You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Festival Kota Tua Digelar 28-29 Oktober
photo Doc - Beritajakarta.id

Festival Kota Tua Digelar 28 Oktober

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan menggelar Festival Kota Tua pada 28 hingga 29 Oktober mendatang. Kegiatan rutin tersebut merupakan salah satu upaya mempromosikan Kota Tua dan pelestarian budata Betawi.

Kenapa dipilih Jalan Cengkeh? Tujuannya untuk memperkenalkan kepada masyarakat areal tersebut sebagai tempat parkir dan juga pusat jajanan

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat, Imron mengatakan, Festival Kota Tua 2015 akan digelar di areal parkir Jl Cengkeh.

"Kenapa dipilih Jalan Cengkeh? Tujuannya untuk memperkenalkan kepada masyarakat areal tersebut sebagai tempat parkir dan juga pusat jajanan," kata Imron, Senin (26/10).

Jakarta Marathon Ajang Promosi Pariwisata DKI

Dikatakan Imron, Festival Kota Tua 2015 kali ini digelar dengan tema Tujuh Pesona di Barat Jakarta. "Diharapkan kegiatan ini dapat menarik masyarakat untuk berkunjung ke kawasan Kota Tua,” ujarnya.

Kepala Seksi Atraksi, Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Barat, Wawan Hermawan menambahkan, pihaknya akan menampilkan berbagai atraksi seni dan budaya Betawi, seperti gambang kromong, ondel-ondel, marawis, palang pintu dan lain-lain serta hiburan lainnya.

“Saat pembukaan akan ditampilkan drama musikal parodi Nandak Geprak berupa tari, lawak dan lagi yang dibintangi pelawak Azis Gagap, Mpok Tonah dan Jaya Noin,” tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati